Rekonstruksi Penganiayaan Mahasiswa oleh Oknum Dekan FH UMP Digelar, 15 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi--

KORANHARIANMUBA.COM– Kasus dugaan penganiayaan disertai pengancaman terhadap seorang mahasiswa oleh oknum Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (FH UMP) terus berlanjut. Pada Jumat 25 April 2025, Polsek Seberang Ulu II Palembang menggelar rekonstruksi perkara tersebut di Mapolsek SU II.

Sebanyak 15 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi yang dihadiri korban, saksi-saksi, serta kuasa hukum kedua belah pihak. Meski terlapor berinisial AHU, yang merupakan Dekan FH UMP, tidak hadir secara langsung, proses tetap berjalan dengan anggota polisi memperagakan peran terlapor.

Kuasa hukum korban, Rudi Arianto bersama rekan-rekannya, menjelaskan bahwa puncak peristiwa terjadi pada adegan ke-8. Saat itu, di dalam ruangan Dekan FH UMP, terlapor menarik kerah baju korban, Irfansyah Dwi Putra (22), hingga ke bagian leher, yang membuat korban merasa dicekik.

BACA JUGA:Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Masjid Agung Palembang, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Tinjau Langsung Tanggul Jebol, Bupati Banyuasin Tegaskan Komitmen Lindungi Warga

"Korban sudah melaporkan kejadian ini sejak 9 Desember 2024. Saat itu, korban bermaksud meminta Surat Keputusan (SK) kepengurusan Mapala Brimpals Fakultas Hukum UMP, namun justru mendapat perlakuan kasar," ujar Rudi usai rekonstruksi.

Ia juga menambahkan bahwa korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga mendapat ancaman akan diberhentikan dari universitas. Rudi berharap proses hukum berjalan objektif dan profesional.

Dalam rekonstruksi, adegan demi adegan memperlihatkan kronologi kejadian, mulai dari korban yang hendak menemui Dekan, tidak diizinkan masuk, hingga akhirnya diizinkan setelah menunggu. Ketegangan memuncak saat insiden penarikan kerah terjadi di dalam ruang dekan.

Di sisi lain, Kuasa Hukum terlapor, DR Suharyono, menyatakan bahwa rekonstruksi yang digelar telah sesuai dengan keterangan kliennya, meskipun AHU tidak hadir langsung. 

BACA JUGA: Marc Marquez Sempat Bingung Garasi, Tetap Tancap Gas Tercepat di FP1 MotoGP Spanyol 2025

BACA JUGA:Masa Depan Antony di Real Betis dan Strategi Transfer Manchester United

"Kita tidak beropini lebih jauh, yang penting rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang sudah diberikan," kata Suharyono.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah, membenarkan adanya pelaksanaan rekonstruksi tersebut. 

"Benar, rekonstruksi hari ini digelar untuk melengkapi berkas perkara," ujarnya singkat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan