Menurut Wilson, setelah pengumuman kelulusan ini, para peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023, selanjutnya akan melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK.
BACA JUGA:Cemilan Tradisional Palembang yang Bikin Ketagihan
BACA JUGA:Kisah Cinta, Legenda, dan Pesona di Sungai Musi
"Jadwalnya 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024," terangnya.
Setelah itu, pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024, Pemkab Ogan Ilir mengajukan usulan penetapan NI PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023.
Untuk diketahui, Kabupaten Ogan Ilir hanya membutuhkan 576 kursi kebutuhan PPPK, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis.
Pada tes yang digelar pada 24-25 November 2023 lalu, sedikitnya 26 orang dari 2.353 peserta mengundurkan diri dari seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023. Ke-26 peserta tersebut tidak hadir pada pelaksanaan seleksi kompetensi.
BACA JUGA:Klub Serie A Juventus Dijadwalkan Mendapat Tambahan ‘amunisi’
BACA JUGA:Heboh! Warga PALI Temukan Buaya Liar Sepanjang 2 Meter
"26 orang ini kami anggap mengundurkan diri dari peserta seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir," terangnya.
Menurut Wilson, seluruh peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 ini, bisa langsung mengetahui nilainya masing-masing pada saat pelaksanaan tes.
"Mereka sudah tahu nilainyo kalau yang sempat melihatnya di Youtube," katanya lagi.(*)