
Kebetulan di Kabupaten Muba ada 14 titik yang dinilai diantaranya.
1. Perumahan
2. Pertokoan
3. Terminal bus/angkot
4. Rumah sakit/Puskesmas
5. Jalan
6. Perkantoran
7. Hutan kota
8. Perairan terbuka
9. TPA/TPS
10. Bank sampah
11. Sekolah
12. Pasar
13. Sanitasi
14. Pelayanan
Itulah 14 item yang menjadi penilaian tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (*)
Kategori :