PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi hadiri penyerahan Secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2024 di Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rahmadi Murwanto kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, di Griya Agung Palembang, kemarin Kamis 14 Desember 2023.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024 dilakukan pertama kalinya secara digital, dengan mengangkat tema Mempercepat Transformasi Ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Tahun Anggaran 2024 mendapat alokasi Pagu Belanja sebesar Rp 51,24 Triliun terdiri dari alokasi DIPA kementerian lembaga Rp 19,58 Triliun dan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 31,66 Triliun.
BACA JUGA:Sedih Banget! Begini Kondisi Anak dari Artis Jessica Iskandar
"Alhamdulillah kita dapat menghadiri penyerahan DIPA Petikan APBN Tahun Anggaran 2024 untuk instansi vertikal di Provinsi Sumatera Selatan dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024," ujar Pj Bupati Muba
Apriyadi mengatakan penerimaan TKD Kabupaten Muba sebesar Rp 2,86 Triliun dan menjadi terbesar kedua setelah Pemerintah Provinsi Sumsel.
Ia menyatakan Pemkab Muba siap melakukan reformasi anggaran agar bisa mempercepat transformasi ekonomi di nasional maupun di daerah dengan memanfaatkan anggaran yang ada secara cermat, efektif dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat.
"Semoga kedepannya apa yang sudah tersusun, sesuai dengan apa yang direncanakan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya
BACA JUGA:Peserta Seleksi PPPK di Ogan Ilir Harap-Harap Cemas, Sampai saat Ini Belum Diumumkan
BACA JUGA:Perhatikan Isu Strategis, Pemkab OKI Laksakanan Forum RPJPD dan RPD yang Lebih Baik
Serta, memberikan kesejahteraan kepada masyarakat dan juga melakukan pembangunan demi kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut Pj Bupati Muba menyampaikan tahun ini penyerahan DIPA dilakukan melalui proses digitalisasi perencanaan penganggaran.
Penandatanganan DIPA secara elektronik, sambungnya, menjadi metode utama yang digunakan untuk meningkatkan efisiensi.