“Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam percobaan penyelundupan narkotika ini,” katanya.
Dengan penggagalan ini, Lapas Kelas IIB Kayuagung kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Serta memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat yang bebas dari peredaran narkotika.
“Ini sudah keempat kalinya kami menggagalkan upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas,” pungkas Ginting. (*)
Kategori :