Vonis Penjara 3 Tahun untuk Lima Pelaku Penganiayaan Pencuri Kotak Amal di Palembang

Jumat 25 Oct 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

Meskipun warga merasa terpukul dengan maraknya pencurian di lingkungan masjid, majelis hakim menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tetap melanggar hukum. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mengambil tindakan hukum di luar jalur yang seharusnya, dan tetap menyerahkan penanganan kriminalitas kepada pihak berwenang. (*) 

Kategori :