Detik Detik Korban RA Kehilangan Nyawanya oleh Pelaku ZT

Selasa 29 Oct 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran
Detik Detik Korban RA Kehilangan Nyawanya oleh Pelaku ZT

"Ya, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku. Ia mengakui telah membunuh korban, dimana pelaku mengaku sakit hati dan dendam. Hingga ia nekat membunuh korban, " jelas Rama.

Kini, guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah tengkorak kepala korban, 1 buah helm, 1 pasang sandal, 1 buah celana panjang kulot, 1 buah celana dalam, 1 buah jepit rambut, 1 buah baju kaos, 1 unit hp dan 1 unit sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Sekayu.

"Terhadap pelaku sendiri akan kita jerat dengan primer pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHPidana atau pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2004 tentang perlindungan anak, " tutupnya. (*) 

Kategori :