KORANHARIANMUBA.COM,- Misteri penemuan jenazah yang sudah jadi tulang belulang di Jalan Sekayu - Muara Teladan akhirnya terungkap.
Dari hasil tes DNA yang sudah dilakukan terungkap jenazah tersebut berjenis Perempuan, dan benar berinisial RA (17) warga Kota Sekayu.
Hasil pemeriksaan RS Bhayangkara bahwa Korban tewas karena dicekik oleh pelaku pembunuhan berinisial ZT (30) warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha SH, mengatakan korban RA (17) yang ditemukan jasadnya tinggal tulang pada Sabtu 26 Oktober 2024 yang lalu merupakan korban pembunuhan.
BACA JUGA:Keuntungan Buka Tabungan BRI Simpedes Usaha Buat Para Pengusaha Mikro
BACA JUGA:Berkunjung ke Bangka Belitung, Ini Tempat Wisata, Asik Loh..
"Lalu, beberapa jam setelah ditemukan. Kita berhasil menangkap pelaku pembunuhan berinisial ZT (30) di rumahnya, " ujar Rama, Selasa 29 Oktober 2024.
Rama menjelaskan bahwa, hasil pemeriksaan dan penyelidikan diketahui bahwa. Sebelum terjadi peristiwa pembunuhan itu, tepatnya pada hari Selasa 1 Oktober 2024.
Pelaku ZT menghubungi korban RA via whatsapp untuk mengajak pergi keluar bermotor.
Korban pun menuruti ajakan pelaku dan pelaku menunggu korban di simpang 4 reli Kecamatan Sekayu.
"Selang beberapa menit korban langsung mendatangi pelaku. Setelah itu, korban di ajak pelaku bermotor ke arah jalan Sekayu - Teladan di perumahan center point. Lalu, masuk lagi kedalam hutan sekitar 200 meter , " kata Rama.
Masih dikatakan Rama, setelah di dalam hutan itu. Pelaku mengajak korban untuk berhubungan suami isteri.
Lalu, di respon korban dengan melepas celana panjangnya. Kemudian, pelaku langsung menindih korban dan mencekik korban hingga tewas.
"Setelah korban tewas. Pelaku mencoba menghilangkan sidik jari, dengan cara menggunakan celana panjang korban dan dililit ke leher korban, " papar Rama.
Ditegaskan Rama, setelah peristiwa pembunuhan tersebut. Pelaku mengambil handphone milik korban. Kemudian pelaku langsung pulang ke rumahnya.