Polsek Jejawi Peringatkan Warga Sukadarma Soal Ancaman Buaya dengan Pemasangan Spanduk Imbauan

Selasa 29 Oct 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

KORANHARIANMUBA.COM – Polsek Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memasang spanduk imbauan di beberapa titik di Desa Sukadarma untuk memperingatkan warga terkait keberadaan buaya di aliran Sungai yang berpotensi membahayakan keselamatan. 

Pemasangan ini dilakukan setelah adanya laporan tentang warga yang digigit buaya belum lama ini.

Kapolsek Jejawi, Ipda Muhammad Rizal SH, melalui pernyataan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, mengatakan bahwa pemasangan spanduk telah dilakukan pada Sabtu, 26 Oktober 2024, di empat lokasi yang sering menjadi titik aktivitas warga di tepi sungai.

“Empat lokasi pemasangan spanduk imbauan ini adalah area yang sering dijadikan tempat aktivitas warga seperti mencuci pakaian dan mandi, sehingga masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap keberadaan buaya,” jelas Ipda Rizal pada Minggu, 27 Oktober 2024.

BACA JUGA:Ketua Komwil Forsesdasi Sumsel Apriyadi Serukan Ajakan Netralitas Jelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Kajari Muba Roy Riady Ingatkan ASN dan Pemerintah Desa Tentang Netralitas

Empat titik tersebut adalah:

1. Dekat tambatan perahu di Dusun III, yang merupakan lokasi insiden gigitan buaya sebelumnya.

2. Depan Masjid Al Munawaroh di Dusun II, tempat warga sering beraktivitas di sungai.

3. Tambatan perahu di Dusun I.

4. Jembatan di Dusun I.

Ipda Rizal menambahkan bahwa pemasangan spanduk ini dilakukan oleh personel Bhabinkamtibmas Desa Sukadarma, Bripda Muhammad Duta Pebriadi, bersama Kepala Desa Sukadarma dan perangkat desa setempat. Selain memasang spanduk, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga yang beraktivitas di sekitar sungai.

“Kami berharap dengan adanya peringatan ini, warga lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di tepi sungai untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya.(*)

Kategori :