KORANHARIANMUBA.COM – Sejumlah mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) mendesak pihak rektorat untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa drop out (DO) kepada MFA, mantan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri, yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pelecehan seksual.
Tuntutan ini disuarakan oleh anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam aksi solidaritas yang berlangsung di Kampus Unsri Indralaya pada Senin, 28 Oktober 2024.
Samuel Aritonang, perwakilan dari GMNI Unsri, mengungkapkan bahwa tindakan MFA telah meresahkan para mahasiswi.
Ia menyebut bahwa MFA bukan satu-satunya yang diduga terlibat; terdapat dua pelaku lain, salah satunya berasal dari Fakultas Hukum.
BACA JUGA:Seorang Anak Aniaya Ayah Kandung Karena Tak Diberi Uang Jajan
BACA JUGA:Polsek Jejawi Peringatkan Warga Sukadarma Soal Ancaman Buaya dengan Pemasangan Spanduk Imbauan
"Terdapat tiga pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Unsri. MFA berasal dari Fakultas Ekonomi, satu pelaku lagi dari Fakultas Hukum, sementara identitas pelaku ketiga masih dalam penelusuran," ujar Samuel.
Samuel menambahkan bahwa GMNI telah melakukan investigasi terkait kasus ini, yang pertama kali muncul di media sosial X pada 25 Oktober 2024 melalui akun anonim @unsrifess.
Postingan tersebut mengungkapkan pengalaman seorang korban pelecehan yang dilakukan oleh anggota tinggi organisasi kampus dan meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri, Prof. Dr. Radiyati Umi Partan, menyatakan pihak kampus akan menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
“Kami akan turunkan tim investigasi supaya masalahnya bisa jelas dan tuntas,” ujar Radiyati.
Sebagai langkah awal, Ketua BEM Unsri Juan Aqshal telah memberhentikan MFA dari jabatannya sebagai Wakil Ketua BEM melalui surat keputusan yang dikeluarkan pada 26 Oktober 2024.
Pihak Unsri diharapkan segera merespons desakan mahasiswa untuk memberikan sanksi lebih lanjut dan memastikan keamanan serta kenyamanan lingkungan kampus.(*)