Polres OKI Gelar Aksi Donor Darah, Peringati HUT Humas Polri ke-73

Selasa 29 Oct 2024 - 20:00 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira

KORANHARIANMUBA.COM, - Memperingati HUT Humas Polri ke-73, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar aksi donor darah, Selasa 29 Oktober 2024. 

Kegiatan yang bertema "Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Baru" ini melibatkan 88 orang pendonor yang berasal dari berbagai elemen.

Diantaranya personel Polres OKI, jajaran Polsek, TNI, BNN, wartawan, serta perwakilan Pemerintah Daerah OKI.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah berperan aktif dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:Gelar Tri Lomba Gerakan Pramuka, Ini Jumlah Pesertanya

BACA JUGA:Pemkab Muba Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2024

"Donor darah ini bukan hanya sebuah kegiatan sosial, tapi juga wujud kepedulian kami terhadap sesama,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, terutama yang membutuhkan darah.

"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan darah.

Sekaligus menjadi bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat," tegas AKBP Hendrawan Susanto.

Sebagai bentuk apresiasi, PMI Provinsi Sumatera Selatan turut hadir dan memberikan penghargaan kepada Polres OKI atas kerjasama dan kontribusi aktif dalam kegiatan donor darah.

"Penghargaan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara Polres OKI dan PMI dalam mendukung kegiatan sosial," ungkapnya.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh PMI Provinsi Sumatera Selatan kepada Polres OKI dalam kegiatan donor darah tersebut.

Ia menyampaikan rasa bangganya atas apresiasi ini dan menekankan pentingnya kegiatan sosial yang melibatkan berbagai instansi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PMI Sumsel atas penghargaan ini. Penghargaan ini bukan hanya untuk Polres OKI, tetapi untuk seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan sosial ini.

Kategori :