Bupati Muba HM. Toha Tohet Serukan Kewajiban Perusahaan untuk Patuhi Peraturan Ketenagakerjaan
Bupati Muba HM. Toha Tohet Serukan Kewajiban Perusahaan untuk Patuhi Peraturan Ketenagakerjaan--
BACA JUGA:DPRD Muba Kawal Langsung Permintaan Amnesti dan Abolisi untuk Alex Noerdin
Disnakertrans Muba mengingatkan kepada seluruh perusahaan dan pemberi kerja untuk mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut dan tidak ragu-ragu untuk menghubungi Disnakertrans Muba jika memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut.
Kontak: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin Email: [email protected] WhatsApp: Panji (0812-3456-7890)