Baca Koran harian Muba Online

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Gelar Sosialisasi Sistem Kearsipan Digital Nasional

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba Gelar Sosialisasi Sistem Kearsipan Digital Nasional--

KORANHARIANMUBA.COM,- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), Formulir Audit Pengawasan Kearsipan terbaru, Legal Material, Pengelolaan Arsip Dinamis, serta Aplikasi Srikandi. 

Pada kegiatan ini juga disampaikan materi terkait Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai penyelenggaraan urusan kearsipan bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba. Sosialisasi berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Rapat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS, dengan menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) serta Arsiparis Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Muba. 


--

Peserta merupakan Kasubbag Umum dan Kepegawaian, arsiparis, serta pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah.

BACA JUGA:Solidaritas dan Pelayanan Prima: Disnakertrans Muba Ikuti Apel HUT KORPRI-PGRI dan Turut Donor Darah

Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari mulai pada tanggal 2 Desember 2025, yang fokus memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap sistem kearsipan digital, penerapan regulasi, serta mekanisme audit kearsipan terbaru.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba, dr. H. Azmi Dariusmansyah, MARS, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas tata kelola arsip merupakan kebutuhan mendesak di era digital.

“Pemanfaatan aplikasi seperti SIKN, JIKN, dan Srikandi sangat penting untuk memastikan bahwa arsip pemerintah dikelola secara modern, aman, dan mudah diakses sesuai ketentuan. Kami ingin setiap perangkat daerah memiliki kemampuan yang sama dalam mengelola arsip secara profesional,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemahaman regulasi terbaru juga menjadi kunci dalam peningkatan kualitas kearsipan daerah. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Bahas Skema Pembagian Bonus Atlet PORPROV dan PEPARPROV 2025

“Kegiatan ini bukan hanya sosialisasi, tetapi langkah strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola arsip yang lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Muba mampu mengimplementasikan sistem kearsipan yang efektif, adaptif, serta selaras dengan perkembangan teknologi dan standar nasional.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan