Rakornas BPSDM 2024 Dibuka Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian bersama Pj Gubernur Sumsel. (Foto: Ist)--

Menurut Ellen, Rakornas BPSDM sangat memiliki arti penting, terutama bagi Sumatera Selatan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan sebagai salah satu fondasi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat dan mengelola potensi daerah untuk mengembangkan perekonomian dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, termasuk di dalamnya upaya pengentasan kemiskinan. 

BACA JUGA:BRI Dukung Peningkatan Layanan Lapas Perempuan Martapura dengan Adopsi Teknologi Modern

BACA JUGA:Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas dan Ketangguhan dalam Menghadapi Bencana

“Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki sumber daya alam yang besar, seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, perkebunan, serta pertanian terutama padi dan jika apabila dikelola oleh sumber daya manusia yang baik akan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang baru,” tegasnya. 

Hal ini di tunjukan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sejak Tahun 2022 lebih kurang 5% dan hal ini ditopang dengan pengendalian inflasi relatif baik yaitu year on year sebesar 1,4% di mana 6 bulan terakhir mengalami deflasi. 

" Atas potensi yang besar dan tantangan yang ada tersebut sangat memerlukan sumber daya manusia yang adaptif, kreatif, inovatif, tangguh, dan terbuka, dan untuk itu kami melihat peran BPSDM sangat penting untuk mendukung hal tersebut. Dengan demikian kami berharap Rakornas BPSDM dapat pula memberikan berbagai rekomendasi ke daerah tidak hanya siap melaksanakan program Kabinet Merah Putih tetapi juga mampu mengelola potensi dan tantangan yang ada di daerah, seperti di Sumatera Selatan," ujar Elen. 

Dalam kesempatan tersebut tampak hadir juga Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. H. A. Agus Fatoni, M.Si, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono M.Pd, Deputi Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan