Lahan Milik TNI Banyak Dipasangi APK Caleg, Ini Tanggapan Bawaslu Lubuklinggau

Bawaslu Kota Lubuklinggau tengah melakukan penertiban baliho atau APK caleg yang dipasang di lahan milik TNI (Foto Ist)--

LUBUKLINGGAU, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Bawaslu Kota LUBUKLINGGAU sudah menindaklanjuti keluhan Dandim 0406 Mura LUBUKLINGGAU Muratara (MLM), terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) caleg di lahan milik TNI. 

Pasalnya kondisi itu jelas melanggar aturan main, pemasangan APK caleg tidak boleh di pasang di Koramil, Kodim, Polsek, Polres, sekolah, pusat pelayanan publik milik pemerintah dan lainnya. 

Saat dikonfirmasi Sabtu 16 Desember 2023, ketua Bawaslu Kota Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti penyampaian Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Kunto Aji Setiawan. 

Dia mengatakan, sudah melakukan penertiban baliho atau APK caleg yang dipasang di lahan milik TNI di kota Lubuklinggau tersebut.

BACA JUGA:Sabar Ya! Pengumuman Calon PPPK 2023 Ditunda, BKPSDM Jawab Begini?

BACA JUGA:Ajukan Penambahan Formasi untuk Guru PPPK Tahun 2024, Penuhi Kebutuhan Guru

"Kita sudah melakukan penertiban bersama, nantu untuk masalah teknisnya bisa dikonfirmasi ke Panwascam Lubuklinggau Timur 1. Jelas APK itu tidak boleh dipasang di spot spot yang sudah disepakati," katanya.  

Menurutnya, penyelenggara Pemilu sudah menyiapkan spot-spot khusus dan memfasilitas pemasangan APK. 

Namun tidak sedikit caleg masih melakukan pemasangan APK secara pribadi pada lokasi di luar kesepakatan.

"Seperti pemasangan APK di fasilitas pemerintah, pemasangan APK di tiang listrik, dan lahan milik insitusi negara," timpalnya.

BACA JUGA:Akibat Tak Digaji PSM Makasar, Pemain Asing Ini Pilih Hengkang

BACA JUGA:Tzu Ying Jatuh Bangun Meladeni Permainan Cepat Marin

Pihaknya menegaskan, akan menurunkan paksa sejumlah APK yang dianggap tidak mematuhi aturan. 

Namun sebelum situasi itu dilakukan, pihaknya akan memberikan sejumlah teguran terhadap Caleg yang melanggar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan