Merasa Difitnah Korban Bermotif Politik, Sekwan DPRD Muba Datangi Polda Sumsel

Sekwan DPRD Muba, Marko Susanto SSTP (foto ist)--

SEKAYU, KORANHARIANMUBA.COM, - Merasa di fitnah atas beredar video yang diduga mirip dirinya, Sekretaris DPRD Muba Marko Susanto menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). 

"Ya saya sudah membuat laporan ke Polda Sumsel dengan nomor STTP/295/X/2024/RES.2.5./Ditreskrimsus terkait dugaan UU ITE yang menyebarkan video asusila diduga dirinya, "ungkap Marko Susanto pada Rabu 20 November 2024.

Tidak hanya itu saja, Marko pun merasa dirinya menjadi korban fitnah bermotif politik serta pemerasan yang menyerang kehormatan dan reputasinya.

Karena ada salah satu media online yang membuat berita tidak berimbang dengan judul terlalu vulgar dan bersifat pornografi.

BACA JUGA:Waduh Kasian Banget, Baru Parkir Sebentar, Motor Honda CRF Hilang Digondol Maling

BACA JUGA:Sabar/Reza Taklukkan The Daddies, Lanjut ke Babak 16 Besar China Masters 2024

"Saya membantah wartawan yang menuliskan dalam berita tersebut, " katanya. 

Marko pun menceritakan awal nya pada tanggal 20 Oktober 2024 dirinya menerima pesan singkat dari 08385481xxxx mengirimkan video yang diduga miripnya dalam video tersebut.

Diiringi indikasi pengancaman dan pemerasan dengan nilai jutaan rupiah dari bersangkutan berlangsung selama 6 kali.

Dalam peristiwa yang beredar mencatut nama dan jabatan.

Marko merasa di rugikan di kalangan publik yang di nilai menjatuhkan karakter seorang aparatur publik.

Maka dari itu Marko pada tanggal 19 november 2024 melayangkan surat somasi ke redaksi media online untuk melakukan klarifikasi tuduhannya itu yang tak berdasar.

“Seandainya tuduhan-tuduhan itu tidak bisa dibuktikan secara fakta, kita akan lakukan upaya hukum, "tegasnya.

Marko menyebut kalau video asusila yang beredar ada yang mendalangi dan sarat dengan nuansa politik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan