Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bekuk 2 Germo Wanita
Ciduk 2 Germo Wanita, Perdagangkan Anak Dibawah Umur (Foto Ist)--
UP ini perantara dan penghubung dengan korban TPPO.
Kedua perempuan germo ini ditangkap Minggu 03 November 2024 di penginapan di daerah Sukajadi Baturaja.
Korban berinisial YA (15), warga Kelurahan Kemelak Bindung Langit, OKU dijual kedua germo SP dan UP dengan tarif Rp 1 juta.
Kasus TPPO juga terjadi di Muara Enim polisi mengamankan diamankan Reynaldo (27) yang ternyata warga Prabumulih.
Kasusnya juga dirilis Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, Jumat 22 November 2024.
Tersangka Reynaldo ini merupakan admin dari aplikasi Michat dengan mengatasnamakan korban berinisial S untuk bernegosiasi dengan pria hidung belang.
Rey menjual wanita inisial “S” yang menjadi korbannya lewat aplikasi MiChat.
Reynaldo ditangkap saat tengah berada di salah satu tempat kosan di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim pada Senin 4 November 2024.
Selanjutnya kasus TPPO di Palembang juga diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat 22 November 2024.
Hasil ungkap kasus TPPO ini Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan 2 orang germo atau bertindak sebagai mucikari yang menjajakan anak bawah umur kepada pria hidung belang.
Kedua tersangka, yaitu Dedi Supriyadi (24), warga Jalan Tribrata Kelurahan Pahlawan Kecamatan Kemuning Palembang dan Febriansyah (22) warga Jalan Seroja Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Keduanya menjajakan 2 anak di bawah umur melalui pesan aplikasi hijau atau MiChat.
2 orang pelaku diamankan Unit PPA pimpinan Kanit Iptu Fifin Sumailan saat berada disebuah penginapan.
Yaitu Red Door Sriwijaya Premier, Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Jumat 1 November 2024 lalu, sekira pukul 01.00 WIB dini hari tepatnya di Jalan Puncak Sekuning Palembang.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel berkata bahwa kedua pelaku menawarkan jasa korbannya inisial FW (15) kepada pria hidung belang.