Ada 1.462 Perkara Cerai di Pengadilan Agama Kayu Agung Selama Tahun 2023, Penyebanya Buat Geleng Kepala

Pemohon yang memasukan perkara cerai di Pengadilan Agama Kayuagung tahun 2023 (Foto ist)--

"Dari semua perkara itu sebanyak 1.367 perkara telah diputus cerai. Cerai gugat yang diputus sebanyak 1.070 perkara dan sebanyak 297 perkara cerai talak," jelasnya. 

Dikatakan Arqom, untuk jadwal persidangan bagi pemohon perceraian dilaksanakan pada hari dan jam kerja, yakni sidang Senin hingga Kamis. 

"Dalam proses perceraian ini bukan serta merta langsung diputus cerai, tetapi tetap dilakukan mediasi agar rujuk. Jadi bukan langsung dicerai," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan