Kenaikan Gaji Guru pada Tahun 2025, Ternyata Ini Skema Nya

Ilustrasi masa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS (foto jpnn)--

JAKARTA, KORANHARIANMUBA.COM, - Banyak kalangan tidak tepat dalam menafsirkan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta Timur, Kamis 28 November 2024. 

Pernyataan Presiden Prabowo dan Abdul Mu’ti bahwa pemerintah akan melakukan peningkatan kesejahteraan guru atau tambahan penghasilan guru ditafsirkan gaji guru naik pada 2025. 

Padahal, peningkatan kesejahteraan guru dilakukan dengan mekanisme menggenjot jumlah guru bersertifikat pendidik (serdik) setelah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 2 semester.

Dengan mengantongi sertifikat pendidik atau serdik, maka guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi, sebagaimana sudah diterapkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

BACA JUGA:Jelang HUT ke-129, BRI Gandeng Kuy Media Group Sukses Selenggarakan BRI Mini Soccer Media Clash

BACA JUGA:Jelang Nataru, Stok Pangan di Sumsel Aman

Yakni, guru PNS dan guru PPPK akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar 1 kali gaji pokok (gapok). 

Adapun guru honorer yang sudah berserdik akan menerima tunjangan Rp2 juta, dari yang sebelumnya Rp1,5 juta. Jadi, di era Presiden Praboro, akan mendapat kenaikan Rp500 ribu.

Presiden Prabowo menjanjikan guru honorer non-sertifikasi juga akan mendapatkan tambahan penghasilan. 

Namun, nominalnya belum ditentukan. Presiden Prabowo mengatakan, untuk honorer non-sertifikasi akan diberikan bantuan dana tunai melalui transfer perbankan yang sedang dirancang bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Jumlah penerimanya akan disampaikan pada tahun 2025. Sekarang oleh BPS sedang dihitung dan dicari, baik nama dan alamat persis, siapa yang berhak menerima manfaat tersebut," kata Presiden Prabowo.

Jumlah Guru Honorer di Indonesia 

Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menyambut baik rencana pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto. 

Namun, ada tiga catatan penting yang mesti menjadi perhatian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan