Ingat! Jangan Coba-Coba Gelar Musik Remix di Malam Pergantian Tahun Baru 2024

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SIK, memperingatkan warga supaya tidak menggelar musik remix (Foto Ist)--

OGAN ILIR, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, menyampaikan peringatan terhadap semua pihak yang hendak menggelar musik remix pada malam pergantian tahun

Peringatan tersebut berupa larangan kepada siapa pun yang akan merayakan pergantian tahun, dengan cara menggelar musik remix di lingkungan masyarakat dalam wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

Menurut Kapolres Ogan Ilir, pihaknya akan menyita peralatan musik remix, serta akan memeriksa pihak manapun yang berani menggelar musik remix dalam wilayah hukum Polres Ogan Ilir. 

"Kita akan melarang keras masyarakat yang menggelar perayaan pergantian tahun dengan mengadakan hiburan orgen tunggal yang menggunakan musik remix," tegasnya, Rabu, 20 Desember 2023.

BACA JUGA:Jalan Kaki, Keliling Kampung Bersama 4 Rekan Berjualan Kemplang Panggang dan Tikar Purun

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin dan Ketua TP-PKK Dikukuhkan Sebagai Duta Ayah dan Bunda Genre

Disampaikan Kapolres Ogan Ilir, tujuan larangan ini semata-mata untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat. Kemudian, mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas pada malam pergantian tahun.

"Kepada seluruh Kapolsek hendaknya menyampaikan imbauan kepada masyarakat, yang berada di wilayah hukum masing-masing," katanya. 

Ditambahkan Kapolres Ogan Ilir, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan yang ada, apabila masih ada ditemukan pihak-pihak yang menyelenggarakan malam tahun baru dengan musik remix.

"Jangan salahkan pihak kepolisian, apabila pesta musik remix tersebut di setop dan peralatannya disita serta diamankan," lanjutnya. 

BACA JUGA:Piala Asia 2023, Ini Dia Kriteria Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Berlaga

BACA JUGA:Pemprov Sumatera Selatan Serahkan Bantuan Kepada Ratusan Penyandang Disabilitas

Selain itu, Kapolres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat yang sebagian besar merupakan para remaja, supaya tidak melaksanaan pawai atau kompoi kendaraan di jalan raya. 

"Karena itu akan mengganggu ketertiban umum. Silahkan Kapolsek untuk koordinasi dengan steakholder yang ada di Pemkab Ogan Ilir," instruksinya. 

Tag
Share