Razia Gabungan Jelang Nataru, 34 Motor Diamankan Satlantas Polrestabes Palembang

Razia Gabungan Depan Polrestabes Palembang, 34 Roda Dua Diamankan (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Sebanyak 34 kendaraan roda dua terjaring dalam razia gabungan yang digelar Satlantas Polrestabes Palembang di Jalan Gubernur H Bastari, Selasa 10 Desember 2024. 

Operasi ini difokuskan pada pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK), dan yang pajaknya telah mati.  

“Total ada 34 kendaraan roda dua yang kami amankan. Semua diberikan surat tilang. Tidak ada kendaraan roda empat yang terjaring,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty.  

Operasi ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan jelang Natal dan tahun baru (Nataru). Yenni menyebutkan bahwa giat razia akan terus dilakukan hingga perayaan tersebut untuk meningkatkan disiplin berkendara di masyarakat. 

BACA JUGA:Indonesia Awali ASEAN Cup 2024 dengan Kemenangan Tipis atas Myanmar

BACA JUGA:Tuntut Hak Jelang Laga PSPS, Pemain Sriwijaya FC Mogok Tanding  

“Selain kendaraan yang melawan arus, kami juga menemukan kendaraan roda dua dan roda empat yang mati pajak. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan mematuhi aturan lalu lintas,” jelas Yenni.  

Dalam razia ini, pengendara ojek online juga turut diperiksa, bersama dengan keterlibatan Dispenda, Jasa Raharja, dan pihak terkait lainnya. Operasi gabungan ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban lalu lintas dan keamanan selama periode Nataru di Kota Palembang.  (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan