Cerai Gugat Mendominasi, Pengadilan Agama Kayuagung Putuskan 1.554 Perkara

Pengadilan Agama Kayuagung Terima 1.554 Perkara dalam Setahun (foto ist)--

Selain itu, ada juga perkara poligami 4 perkara, perwalian 5 perkara, pembatalan perkawinan 1 perkara, penguasaan anak 7 perkara, wali adhol 2 perkara, serta beberapa perkara lainnya sebanyak 3 perkara. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan