Anaknya Alami Kelainan Usai Sunat Massal, Seorang Ibu di Palembang Laporkan Dugaan Malpraktik

Usai Ikut Sunatan Massal Seorang Anak Laki-laki di Palembang Buang Air Kecil Bercabang dan Merasakan Sakit.--

KORANHARIANMUBA.COM - Seorang ibu bernama Rusmiati (40), warga Kecamatan Jakabaring Palembang, melaporkan dugaan malpraktik usai anaknya mengikuti sunatan massal. Laporan tersebut diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin, 6 Januari 2025.

Rusmiati mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Rabu, 3 Juli 2024, ketika anaknya yang berinisial AL (6 tahun) mengikuti program sunat massal di kawasan Perumahan OPI, Jakabaring. Acara tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan digelar secara gratis. 

“Seperti anak-anak lainnya, anak saya juga ikut sunat massal. Awalnya tidak ada masalah,” ujar Rusmiati saat melapor.

Namun, menurut Rusmiati, setelah menjalani prosedur sunat, anaknya mulai mengalami kelainan pada alat kelaminnya. Ketika buang air kecil, air seni keluar dari beberapa lubang. 

BACA JUGA:DPRD Palembang Klarifikasi Perekrutan PPPK, Perjuangkan Honorer yang Tak Lulus

BACA JUGA:Lonjakan Pemohon Pembuatan SKCK, Polres OKI Perpanjang Jam Pelayanan Hingga Malam Hari

“Maaf, anak saya mengalami kelainan. Saat pipis, kelamin anak saya memiliki lima lubang. Setelah berobat, sekarang masih tersisa dua lubang,” tuturnya.

Rusmiati mengaku telah mendatangi pihak penyelenggara sunat massal untuk meminta penanganan. Pihak penyelenggara sempat menjanjikan operasi lanjutan untuk memperbaiki kondisi AL. Namun, hingga kini, janji tersebut belum direalisasikan.

“Mereka bilang akan dijadwalkan operasi, tapi sampai sekarang hanya wacana. Karena itu, kami memutuskan untuk melapor ke polisi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa anaknya kerap merasakan sakit saat buang air kecil. 

“Anak saya mengeluh sakit. Ketika pipis, kelaminnya terasa keras dulu baru keluar air seninya,” tambah Rusmiati dengan nada sedih.

Rusmiati berharap pihak penyelenggara bertanggung jawab atas kejadian ini. "Kami hanya ingin mereka bertanggung jawab dan memberikan kepastian untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan telah diterima dan akan diproses lebih lanjut oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah kita terima, dan petugas akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ujar AKP Hery.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan