Selama 2024 Inspektorat Ada 37 Pengaduan

Inspektur Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, Ibnu Hardi (foto ist)--

Ia juga menambahkan bahwa peran pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat serta Dinas PMD menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi. 

"Pembinaan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan pengelolaan dana desa dapat lebih transparan," tambahnya.

Dengan banyaknya pengaduan yang diterima, Inspektorat Ogan Ilir berharap masyarakat lebih aktif dalam melaporkan adanya indikasi pelanggaran. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan