Penyidik Tipikor Kejaksaan Negeri Muara Enim Sita Barang Bukti Uang Berjumlah Rp 150 Juta

Sita Barang Bukti (foto ist)--

KORANHARIANMUBA.COM - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150.000.000. 

Kegiatan ini sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim Anjasra Karya, S.H., M.H.

"Adapun penyitaan tersebut berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT-06/L.6.15/Fd.1/01/2025 Tanggal 14 Januari 2025," ujar Anjasra Karya. 

Hal ini tidak lain dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Siring Jalan Bukit Desa Pulau Panggung-Muara Danau pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Oknum Penipu Gunakan Aplikasi AI atas Nama Kajari Muba untuk Meminta Uang

BACA JUGA:Drama 5 Set, Jakarta Livin Mandiri Takluk di Tangan Popsivo Polwan di Proliga 2025

"Bahwa selanjutnya barang bukti berupa uang tunai tersebut akan diajukan ke Pengadilan," katanya.

Anjasra Karya menuturkan, hal ini untuk dimintai persetujuan penyitaan. Barang bukti tersebut disita dari Saksi HD selaku Direktur CV.GG yang merupakan pelaksana kegiatan yang dimaksud.

Sebelumnya, bertempat di Aula ST. Burhanuddin Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar, S.H.,M.H.

Bersama seluruh Kasi dan Kasubag Bin, Jaksa Fungsional, dan Staf melaksanakan Rapat Paripurna Staf Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025, Kamis 2 Januari 2025.

"Bahwa adapun Rapat Paripurna Staf Kejaksaan Negeri Muara Enim Tahun 2025 dilaksanakan dalam rangka membahas pelaksanaan tugas," ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H. 

Dan juga evaluasi kinerja untuk perencanaan program kerja pada seluruh bidang Kejaksaan Negeri Muara Enim di Tahun 2025. 

Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim menegaskan pentingnya untuk tetap menjaga kedisiplinan kerja. 

"Setiap anggota diharapkan untuk selalu mematuhi waktu dan aturan yang telah ditetapkan, menunjukkan tanggung jawab penuh terhadap tugas yang diberikan," katanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan