Pria di Desa Pulau Geronggang Jadi Korban Penusukan Pisau Beracun, Tiga Pelaku Masih Berkeliaran

Kondisi korban penganiayaan saat dievakuasi ke RSMH.--
KORANHARIANMUBA.COM – Anci Ariandi (32), warga Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjadi korban penusukan pada Senin pagi, 13 Januari 2025. Akibat insiden tersebut, Anci mengalami luka serius di bagian pundak kiri yang menyebabkan kerusakan saraf dan lumpuh dari pinggang ke bawah.
Menurut kakak korban, Indarso, penusukan dilakukan oleh tiga orang pelaku, yakni DA, DO, dan DI, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. "Mereka mengeroyok adik saya. Pisau yang digunakan pelaku diduga mengandung racun karena menurut keterangan dokter, ada saraf yang rusak," ungkapnya, Minggu 19 Januari 2025.
Kejadian bermula saat korban hendak membesuk kerabat yang sakit. Di lokasi tersebut, ia bertemu dengan salah satu pelaku, David, yang langsung marah-marah dan menodongkan pistol. Dua pelaku lainnya, Dovin dan Dovan, ikut terlibat, dengan Dovin memegangi korban dan Dovan menusuk berkali-kali.
Korban segera dilarikan ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang untuk mendapatkan perawatan intensif.
BACA JUGA:Personel Biro SDM Polda Sumsel Salurkan Sembako di 2 Kawasan Slum Area
BACA JUGA:Pemkab Musi Banyuasin Tanggap Berikan Bantuan Sosial kepada Keluarga Terdampak Pohon Tumbang
"Sampai sekarang adik saya masih dirawat di RSMH. Kondisinya sadar, tapi tidak bisa menggerakkan bagian tubuh dari pinggang ke bawah," tambah Indarso.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pedamaran Timur dan meminta agar dua pelaku yang masih buron segera ditangkap.
"Kami khawatir kejadian ini terulang. Kami juga menduga ada aktor di balik kasus ini, dan berharap aparat kepolisian mengusut tuntas," tegasnya.
Kasus penusukan serupa juga pernah terjadi di Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, OKI, pada Senin, 23 Desember 2024, yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia. Dalam kasus tersebut, pelaku EI (13), seorang siswa kelas 2 SMP, berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rio Trisno, menjelaskan bahwa pelaku diamankan di Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya. Penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat.
Hingga kini, keluarga korban Anci berharap polisi dapat menangkap pelaku yang masih berkeliaran agar keadilan segera ditegakkan.(*)