Ini Komentar Agnes Mo, Saat Ajukan Kasasi Soal Kasus Royalti Lagu

Agnes Mo (Foto JPNN)--

Agnes Mo: Lagi On Going Case

KORANHARIANMUBA.COM,- Musikus Agnez Mo disebut mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga terkait kasus royalti lagu Bilang Saja, yang diadukan Ari Bias.

BACA JUGA:Sejak Beberapa Bulan, Aktris Marshanda Ternyata Fokus Menurunkan Berat Badan

Disinggung mengenai alasan ajukan kasasi ke Mahkamah Agung, Agnez Mo enggan berkomentar banyak.

Pelantun Tak Ada Logika tersebut menyatakan belum bisa memberikan pernyataan, mengingat proses hukumnya masih berjalan.

"Kan, lagi on going case, enggak bisa dikasih tahu dong," ujar Agnez Mo saat ditemui di kantor Kementerian Hukum.

BACA JUGA:Aktris Bunga Zainal Ungkap Kronologi Dirinya Menjadi Korban

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Ari Bias selaku pihak yang memenangkan putusan di Pengadilan Niaga, menanggapi tindakan kasasi yang diajukan Agnez Mo. Ari Bias mengaku sudah memprediksi langkah yang akan dilakukan Agnez Mo sejak dinyatakan menang di Pengadilan.

"Kalau kasasi, sebenernya kami sudah prediksi pasti bakal kasasi, kami juga sudah siap menghadapinya," ucap Ari Bias saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Ari Bias justru heran dengan sikap Agnez Mo yang baru sibuk menanggapi setelah proses di Pengadilan sudah selesai.

Menurut Ari Bias, permasalahannya dengan Agnez Mo sudah berlangsung lebih dari setahun sebelum putusan.

Jauh sebelum masuk ke ranah hukum, Ari Biasa mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk berkomunikasi dengan Agnez Mo.

"Saya sudah memperjuangkan ini sejak lama. Nah. kenapa baru? Itu kan rentang waktunya 1,5 tahun itu sampai akhirnya putusan pengadilan, nah pertanyaannya kemarin ke mana," ucap Ari Bias.

"Baru sekarang setelah putusan denda 1,5 M baru ribut ke sana kemari," imbuhnya.

BACA JUGA:Takut Dibilang Eksploitasi Anak, Aktris Ini Tidak Mau Libatkan Anak Dalam Pekerjaan

Kendati demikian, Ari Bias tampaknya enggan ambil pusing dengan langkah hukum dan sikap yang dipilih Agnez Mo.

Ari Bias menilai apa pun tindakan mantan kekasih Deddy Corbuzier tersebut, tak mempengaruhi hasil putusan pengadilan.

"Silahkan saja, saya enggak masalah mau podcast sana sini, maksudnya, enggak akan efek ke saya juga karna putusan udah ketok palu," tutur Ari Bias. "Impactnya apa kan? impactnya kami bertarung lagi di kasasi nanti," serunya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan