Sedih, Honorer Tendik Tidak Bisa Mendaftar di Tahap 2, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengurus DPP FHNK21 Tendik saat mendampingi honorer non K2 di Kantor KemenPAN-RB (foto jpnn)--
JAKARTA, KORANHARIANMUBA.COM,- Banyak honorer yang dinyatakan TMS alias tidak memenuhi syarat pada pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2.
BACA JUGA:Pemda Tak Boleh Berhentikan Honorer, Yang Masuk Database Tak Dapat Formasi Maupun Non-Database
Ini jadi kekhawatiran honorer lantaran mereka tidak punya peluang lagi diangkat PPPK atau paruh waktu.
Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto mengaku sedih melihat banyak honorer terutama non database dinyatakan TMS.
Selain itu, cukup banyak yang belum bisa mendaftar PPPK 2024 tahap 1 dan 2, karena tidak ada formasinya.
Malah ada pemda yang tidak membuka seleksi PPPK 2024.
"Ini kami menerima keluhan dari kawan-kawan honorer tendik se Indonesia. Ada yang ingin mendaftar, tetapi pemdanya tidak buka pendaftaran, kasihan kan. Belum lagi yang TMS di tahap 2," tutur Herlambang, Jumat 21 Februari 2025.
BACA JUGA:Waduh, Ada 7.761 Pelamar CPNS Dinyatakan TMS
Melihat kondisi tersebut, Herlambang mengusulkan ada seleksi PPPK tahap 3.
Ini agar honorer non-K2 yang tidak masuk database bisa mendapatkan perlakuan sama seperti peserta tahap 1..
BACA JUGA:Ini Penjelasan dari BKN, Peserta TMS Ikut Seleksi Kedua
Honorer yang belum mendaftar juga punya peluang untuk mengikuti seleksi.
"Saat bertemu Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, kami sudah menyampaikan agar ada seleksi PPPK tahap 3," ujarnya.
Selektif PPPK tahap 3, lanjutnya, menjadi harapan baru bagi honorer TMS PPPK tahap 2 dan belum mendaftar.
Dengan dibukanya seleksi PPPK tahap 3, Herlambang optimistis honorer akan selesai sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN. (*)