Terduga 2 Pengedar Narkoba Dibekuk Polsek Babat Supat

2 Tersangka Narkoba Dibekuk (Foto Ist) --
KORANHARIANMUBA.COM,- Unit Reskrim Polsek Babat Supat menggerebek sebuah pondok di Dusun IX Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Rabu 19 Februari 2025 sekira pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:Terduga Dua Pengedar Sabu Daimankan Polisi, Bakal Jalani Puasa Dalam Hotel Prodeo
Dua pria diduga pengedar narkoba ditangkap, unit reskrim juga menyita barang bukti berupa 6 (Enam) Paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,46 gram.
1 Buah plastik klip bening, 2 (Dua) ball plastik klip bening, 1 unit timbangan digital, 1 Buah kotak rokok merek COFFEE, Uang tunai Rp665.000, 1 Buah tas slendang warna hitam, 1 unit handphone merk VIVO Y18 , 1 unit handphone merk oppoA17.
Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin, SH, MH membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Awalnya, Unit Reskrim Polsek mendapatakan laporan dari masyarakat adanya kegiatan yang mencurigakan di sebuah Pondok, lantaran sering adanya aktivitas mencurigakan.
BACA JUGA:Polsek Keluang Bekuk Terduga Pelaku Pengedar Narkotika, Segini Jumlahnya
Berbekal informasi itu, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan, setelah akurat langsung digerebek.
"Setelah anggota kita gerebek, ternyata betul terdapat dua orang pengedar narkoba yang berinisial DJ (25) dan NR (50). Kedua nya warga dusun 1 desa seratus selapan kab. Muba" Kata Marlin.
Dengan barang bukti temuan itu, kedua pelaku langsung diboyong ke mapolsek Babat Supat untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Muba Bekuk Pengedar Sabu Sebanyak 23,22 Gram
"Kita bawak dulu ke mapolsek, setelah itu kita limpahkan ke sat res narkoba polres muba untuk tindak lanjut nya,” tutupnya (*)