Diduga Jarah Sawit, 5 Warga Ditangkap

Massa Datangi Mapolsek Peninjauan dan Rumah Kades Lubuk Rukam (Foto Ist)--
Datangi Polsek dan Rumah Kades
KORANHARIANMUBA.COM,- Lima warga ditangkap lantaran diduga menjarah buah sawit di lokasi perkebunan PTP Mitra Ogan, Jumat sore (28/2). Berujung warga menyerbu Mapolsek Peninjauan, dan nyaris membakar kantor PTP Mitra Ogan.
Informasinya, 5 warga yang ditangkap itu merupakan 4 asal Desa Bindu dan 1 warga SP3 Kecamatan Peninjauan. Kelimanya ditangkap anggota Polda Sumsel dan anggota TNI yang ngepam di PTP Mitra Ogan. Kelima sempat dibawa ke Mapolda Sumsel.
Namun Polres OKU berkoordinasi dengan Polda Sumsel. Sebab ratusan warga yang mendatangi PTP Mitra Ogan, mengancam akan bertindak anarkis. Akan membakar Kantor PTP Mitra Ogan yang berlokasi di Desa Karang Dapo.
Kedatangan massa ke PTP Mitra Ogan, dikawal anggota Polsek Peninjauan. "Benar kemarin sore ada penangkapan yang dilakukan anggota pengamanan PTP Mitra Ogan terhadap 5 warga tersebut," kata Kapolsek Peninjauan Iptu Yulia Fitri Yanti, dikonfirmasi, Sabtu (1/3).
BACA JUGA:Ramadhan Penuh Berkah, Penjualan Mukena dan Sajadah Alami Peningkatan
BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Perbaiki Jalan Rusak di Desa Kotadaro 2, Warga Harap Perbaikan Permanen
Menurut Kapolsek, kedatangan massa tersebut meminta kalau 5 warga tersebut dilepaskan. Dari sore hingga malam, warga mendatangi Mapolsek Peninjauan. Karena lima warga tersebut tidak kunjung dilepaskan.
Massa baru membubarkan diri tengah malam setelah mengetahui rekan mereka dilepaskan. Tak cukup sampai disana, massa juga lalu mendatangi rumah Kades Lubuk Rukam, Izarullah. Mereka menduga, penangkapan itu buntut laporan sang kades.
Apalagi setahu warga, Izarullah merupakan rekanan PTP Mitra Ogan yang berstatus kerjasama operasional (KSO) dalam pemanenan buah sawit.
"Jadi dalam pemanenan sawit di kebun PTP Mitra Ogan ini ada pihak ketiga atau KSO," ucap sumber koran ini.
Kabar yang beredar di lapangan kemudian, Kades Lubuk Rukam Izarullah ditangkap dari rumahnya oleh polisi. Namun isu itu dibantah Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni. Dia menjelaskan, Sabtu (1/3), sekitar pukul 01.30 WIB, massa mendatangi rumah kades tersebut.
Karena ada informasi yang diterima massa, kalau kades tersebut yang melaporkan warga kepada petugas yang melaksanakan pengamanan PTP Mitra Ogan, atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit. Sehingga sekelompok warga mendatangi rumah kades.
Dengan adanya informasi tersebut petugas Polres OKU mendatangi TKP, dan mengamankan situasi. Dengan mengamankan kades tersebut, supaya tidak terjadi perbuatan anarkis oleh massa.