Geledah Kantor Dinas PUPR OKU Selama 7 Jam, Ini Barang Bukti yang Diamankan

7 Jam KPK Geledah Kantor Dinas PU PR OKU (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu, 19 Maret 2025.
Penggeledahan berlangsung selama 7 jam, dengan tim KPK membawa 4 koper besar yang diduga berisi barang bukti terkait kasus suap proyek infrastruktur.
BACA JUGA:Kaget, Foto Wakil Bupati Disunting Seperti Tersangka Dugaan Suap Proyek Tengah Diselidiki KPK
Dari pantauan di lapangan, enam unit kendaraan minibus yang membawa tim KPK tiba di kantor Dinas PUPR OKU sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim langsung menuju ruang Kepala Dinas PUPR dan ruang arsip untuk melakukan pemeriksaan dokumen.
Penggeledahan berlangsung hingga pukul 13.59 WIB, sebelum tim keluar dari gedung dengan membawa 4 koper besar yang dimasukkan ke dalam kendaraan operasional mereka.
Sekretaris Dinas PUPR OKU, Darojatun SE, membenarkan kedatangan tim KPK yang melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus suap sembilan proyek yang melibatkan Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD OKU.
"Kami sudah selesai menerima kedatangan tim KPK. Mereka datang untuk memeriksa dan membawa barang bukti sebagai tindak lanjut dugaan kasus OTT yang terjadi beberapa hari lalu," ujar Darojatun saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Waduh, 9 Proyek Pokir Menjadi Pusaran OTT KPK di OKU
Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh pejabat Dinas PUPR hadir selama pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, dirinya sempat diajak tim KPK meninjau beberapa lokasi untuk melihat kondisi pasca kasus yang mencuat tersebut.
"Kami semua hadir selama pemeriksaan, dan sempat meninjau beberapa lokasi di OKU. Tidak ada hal lain, hanya peninjauan biasa," tambahnya.
Setelah dari kantor PUPR, tim KPK melanjutkan pemeriksaan ke kantor Bupati OKU dan BKAD OKU sekitar pukul 14.00 WIB.
Tim memasuki ruang Sekretaris Daerah (Sekda) OKU dan masih berada di sana hingga pukul 15.33 WIB.
BACA JUGA:KPK Geledah Dua Ruangan di Pemkab Musi Banyuasin, Sejumlah Dokumen Diangkut?
"Hanya memintai keterangan tidak ada pengeledahan," ungkap Asisten II pemkab OKU Hasan saat dikonfirmasi.
Meskipun adanya kedatangan KPK berlangsung, aktivitas pelayanan di kantor pemerintahan tetap berjalan normal.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan dan barang bukti yang diamankan. (*)