Polres OKU Selatan, Tangkap Tersangka Pembunuh Tukang Ojek Online

TANGKAP, Ini dia wajah Pembunuhan Pengemudi Ojek Online (Foto Ist)--

KORANHARIANMUBA.COM,- Kurang dari 24 jam setelah ditemukannya jasad seorang pengemudi ojek online (ojol) di kebun karet Desa Padang Bindu, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap tersangka. 

Tersangkanya diketahui bernama Deswan Apriansyah (25), warga Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji.

Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno, mewakili Kapolres AKBP M. Khalid Zulkarnain, mengungkapkan bahwa korban, Budianto (45), warga Kelurahan Pasar Muaradua, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Senin, 17 Maret 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

"Korban mengalami luka sayatan di leher dan punggung bagian belakang serta memar di wajah sebelah kiri yang telah membusuk," ujar Kompol Hendro dalam konferensi pers, Rabu, 19 Maret 2025.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti Upayakan Bantuan Guru Honorer Non-Sertifikasi

BACA JUGA:Pemudik Mulai Lintasi Muba, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-1

Polisi menduga kasus ini merupakan tindak perampokan yang disertai pembunuhan, mengingat sepeda motor dan ponsel korban tidak ditemukan di lokasi. 

Tim kepolisian segera melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari para saksi.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Deswan Apriansyah berpura-pura menjadi penumpang ojek online untuk melancarkan aksinya. 

Tersangka memesan layanan korban dan meminta diantar ke daerah sepi di sekitar kebun karet Desa Padang Bindu.

"Setibanya di lokasi yang jauh dari pemukiman, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Korban ditusuk dua kali, di bagian leher dan punggung, hingga tak berdaya. Setelah itu, tersangka melarikan diri dengan membawa sepeda motor serta ponsel korban," jelas Kompol Hendro.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari saksi, termasuk keluarga korban serta warga sekitar.

"Dengan petunjuk yang diperoleh dari hasil penyelidikan awal, kami berhasil mengidentifikasi tersangka dalam waktu singkat. Kurang dari sehari setelah jasad korban ditemukan, kami berhasil menangkap tersangka serta mengamankan barang bukti," tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres OKU Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan