Kapolri Sampaikan Duka Mendalam, Anak dari 3 Polisi yang Gugur Tetap Jadi Bagian Polri

DUKA MENDALAM, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Duka Mendalam (foto ist)--

“Ini sebagai wujud rasa belasungkawa atas timbulnya korban jiwa dalam penembakan terhadap Kapolsek dan personel Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan, Lampung,” ucap Hadi Wiyono, dalam keterangannya. 

“Kami juga datang ke sini mewakili alumni Akpol 1993 untuk memberikan bantuan uang dan sembako kepada keluarga korban. Jangan dilihat dari jumlahnya, namun kami harapkan ini dapat membantu bapak ibu sekalian,” tutur Hadi, rekan satu leting Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Irwasda Polda Sumsel Irjen Pol Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, juga Komjen Pol A Rachmad Wibowo mantan Kapolda Sumsel yang kini menjabat Wakil Kepala BSSN.

Untuk diketahui, 3 anggota Polisi gugur saat membubarkan judi sambung ayam di Kampung Karang Manik, Senin (17/3), sekitar pukul 16.50 WIB. Yakni, Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan anggotanya, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, serta anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu Anumerta M Ghalib Surta Ganta.

Tim joint investigation Polri-TNI mengumumkan Kopda Basarsyah sebagai tersangka penembakan yang menewaskan 3 anggota polisi tersebut. Anggota Subramil Negara Batin itu dijerat Pasal 340 jo 338 KUHPidana, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kopda Basar menembak ketiga polisi itu menggunakan senjata api laras panjang pabrikan, tapi bukan organik.  Sehingga dia juga dilapiskan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara Dansubramil Negara Batin Peltu Yun Heri Lubis, dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian. Keduanya sudah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung.

Sementara itu,  1 orang anggota Polri juga ditetapkan sebagai tersangka Pasal 303 KUHPidana dalam perjudian sabung ayam itu. Sebab Aipda Kapri Sucipto yang bertugas di Satuan Brimob Polda Sumsel, berada di lokasi kejadian saat penggerebekan tersebut.

Aipda Kapri Sucipto ini mengenal Peltu Yun Heri Lubis dan Kopda Basarsyah sejak tahun 2018. Dia datang karena ada invitation (undangan), dan ada jejak digital turut membuat video ajakan menghadiri judi sabung ayam di Kampung Karang Manik itu. Sebab dia juga hobi sabung ayam.

Sementara itu 1 anggota Polri lagi yang diperiksa, yaitu Wayan dari Polres Lampung Tengah, sebatas saksi. Dia mengetahui ada undangan sabung ayam itu, kemudian datang bersama teman-temannya. Dia tahu siapa pengelolanya sabung ayam itu, tapi pukul 16.00 WIB dia sudah pulang. Sedangkan penggerebekan sekitar pukul 16.50 WIB. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan