Bupati Muara Enim Beri Kode Keras Mutasi dan Rotasi Pejabat Segera Digelar

Bupati Muara Enim Edison (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Bupati Muara Enim, Edison, memberikan sinyal kuat akan adanya perombakan susunan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dalam waktu dekat. Sinyal ini disampaikan kepada awak media usai menghadiri acara Tabligh Akbar dan Halalbihalal di halaman Kantor Pemkab Muara Enim pada Selasa 08 April 2025.
Menurut Bupati Edison, mutasi dan rotasi jabatan, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, hingga Kepala Bagian (Kabag), merupakan dinamika yang wajar dalam birokrasi pemerintahan.
"Pergantian pejabat sudah menjadi sesuatu yang pasti bergulir dalam suatu instansi pemerintah, termasuk di lingkungan Pemkab Muara Enim," tegasnya.
BACA JUGA:Warga Kepur Muara Enim Resah dengan Tumpukan Sampah Menggunung di Jalan Masuk Desa
BACA JUGA: Wabup Lahat Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Pelestarian Warisan Sejarah
Saat ini, Bupati Edison bersama Wakil Bupati Sumarni tengah mengusulkan pelaksanaan job fit kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja para pejabat.
Usulan tersebut telah disampaikan melalui Gubernur Sumatera Selatan dan diteruskan ke Kemendagri. Mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang baru berjalan kurang dari enam bulan, izin dari Kemendagri diperlukan sebelum melaksanakan mutasi atau rotasi pejabat.
"Kita minta semua pihak bersabar. Proses ini sedang berjalan, dan nantinya akan dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi," imbuh Edison.
Lebih lanjut, Bupati Edison mengungkapkan bahwa pada tanggal 11 April mendatang, seluruh Camat dan Kepala Bagian akan dipanggil untuk mempresentasikan program kerja mereka, termasuk metode pelaksanaan, jadwal waktu, serta anggaran yang dibutuhkan.
"Dari presentasi itu kita bisa menilai fokus, kekuatan, dan kelemahan masing-masing," jelasnya.
Langkah mutasi dan rotasi ini diharapkan dapat memperkuat soliditas pemerintahan di Kabupaten Muara Enim serta memastikan roda birokrasi berjalan sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. (*)