Kejati Sumsel Kembali Bergerak dalam Kasus Pasar Cinde, Kali Ini Sasar Kantor Perusahaan

Tim Penyidik Kejati Sumsel kembali penggeledahan (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek Pasar Cinde.
Terbaru, agenda penggeledahan kembali dilakukan berdasarkan surat perintah penyitaan dan penggeledahan serta penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang.
Menurut Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., target penggeledahan kali ini adalah kantor PT. MB yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. PT. MB diketahui merupakan pihak ketiga yang terlibat dalam kerja sama kemitraan bangun guna serah (build, operate, transfer/BOT) terkait proyek revitalisasi Pasar Cinde.
"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berencana melakukan penggeledahan di Kantor PT. MB di Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang," ungkap Vanny Yulia Eka Sari.
BACA JUGA:Harga Karet Anjlok Pasca Lebaran, Petani OKU Timur Jerit:
BACA JUGA:Perusahaan dan Warga Atasi Kerusakan Parah Jalan Provinsi Sekayu–PALI, Akses Kembali Lancar
Sesuai rencana, tim penyidik segera menuju kantor PT. MB yang dimaksud. Namun, setibanya di lokasi, kantor tersebut didapati telah tutup dan tidak lagi beroperasi. Akibatnya, agenda penggeledahan yang telah direncanakan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel batal dilaksanakan.
Sebelumnya, pada Selasa, 15 April 2025, tim penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di empat lokasi berbeda terkait kasus yang sama.
Lokasi-lokasi tersebut meliputi Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor BPKAD Kota Palembang.
BACA JUGA:Petinggi Perusahaan di Tungkal Jaya Ditahan Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Fatal
BACA JUGA:Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat, Ini Dilakukan
Dari penggeledahan di keempat kantor tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah data, dokumen, dan surat-surat yang dianggap relevan dan berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pasar Cinde.
"Kegiatan penggeledahan di keempat tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," pungkas Vanny Yulia Eka Sari terkait penggeledahan sebelumnya.
Langkah-langkah yang terus dilakukan oleh Kejati Sumsel ini menunjukkan komitmen untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi yang melibatkan salah satu pasar tradisional ikonik di Kota Palembang tersebut. (*)