MUI Imbau Masyarakat Hindari Produk-produk Israel
Ilustrasi----
KAYUAGUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menghimbau masyarakat untuk menghindari produk-produk yang pro Israel.
"Kalau melihat keberutalan dan kebiadapan Israel terhadap Palestina, kita mendukung terkait fatwa MUI untuk menghindari produk Israel," kata ketua MUI Kabupaten OKI, H Muazni Masykur SAg, saat dikonfirmasi, SUMEKS.CO.
Muazni menyebut, sejumlah produk-produk yang pro Israel bisa dihindari oleh masyarakat, sehingga bisa jangan dibeli.
"Apalagi sepengetahuan kita produk Israel itu umumnya bisa dihindari karena bukan menjadi kebutuhan pokok," ujarnya Sabtu 11 November 2023.
BACA JUGA:Terbanyak Kedua Angka Kasus Tuberkolosis di Banyuasin
Lanjutnya, jadi mengenai produk-produk Israel ini bisa dihindari dan banyak alternatif lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan hidup masyarakat sehari-hari.
Dikatakannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terbaru terkait membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina.
Dimana fatwa nomor 83 tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.
“Jadi umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," jelasnya.
BACA JUGA:Maksimalkan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Masih kata Muazni, pihaknya betul-betul sangat prihatin terhadap serangan membabi buta yang dilakukan oleh Israel kepala Palestina.
Maka dari itu, sambungnya, berharap khususnya Indonesia dapat berperan aktif dalam membantu Palestina. Kemudian negara-negara Islam bisa bersatu membantu dalam menghadapi Israel.
"Inilah saatnya Umat Islam bersatu melawan penjajah," ucapnya.
Berikut SUMEKS.CO merangkum produk-produk yang ada di Indonesia yang diduga terafiliasi dengan Israel. Berikut daftar produk dikutip dari berbagai sumber: