Polres Ogan Ilir Amankan Pemilik Gudang BBM Oplosan yang Terbakar di Indralaya Utara

Seorang pria ditangkap pasca insiden kebakaran gudang minyak ilegal--
KORANHARIANMUBA.COM – Seorang pria berinisial AS (26), warga Kelurahan Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, diamankan oleh jajaran Polres Ogan Ilir terkait kepemilikan gudang bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang terbakar di wilayah Kecamatan Indralaya Utara.
Peristiwa kebakaran yang terjadi pada Rabu sore, 16 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB itu sempat menghebohkan warga dan viral di media sosial lantaran asap hitam pekat menyelimuti kawasan Jalan Lintas Indralaya–Prabumulih.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menyampaikan, AS diketahui sebagai pemilik gudang BBM oplosan yang baru beroperasi selama satu bulan.
BACA JUGA:Delapan Bulan Buron, Terduga Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuk Linggau Ditangkap di Purwokerto
BACA JUGA:Cedera Parah, Kevin Diks Akhiri Musim Bersama FC Copenhagen Lebih Cepat
“Berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan mengoplos solar ini baru dijalankan sekitar satu bulan. Ia memperoleh keuntungan sekitar Rp 4,8 juta,” ungkap Ilham dalam konferensi pers di Mapolres Ogan Ilir, Senin 21 April 2025.
Gudang tersebut digunakan AS untuk mencampur dan menyimpan BBM jenis solar oplosan. Kebakaran diduga dipicu oleh percikan api dari mesin pompa yang digunakan saat pengolahan BBM.
“Api langsung menyambar dan melalap seluruh bangunan gudang serta puluhan drum, tangki, dan baby tank yang berisi bahan bakar. Tersangka sempat mencoba memadamkan api menggunakan APAR, tapi tidak berhasil,” jelas Ilham.
Atas insiden tersebut, AS dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran. Ia terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
BACA JUGA:BPKH Jamin Keamanan Dana Haji, Prioritaskan Transparansi dan Syariah
BACA JUGA:Kabar Terbaru Pasar Emas: Harga Antam Kembali Menguat Hari Ini, 21 April 2025
Sebelumnya, video kebakaran berdurasi 27 detik yang diunggah oleh akun Facebook @Monika Monik memperlihatkan kepulan asap tebal menyelimuti jalan raya, menyebabkan pengendara melambatkan laju kendaraan mereka.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan lokasi kebakaran berada di belakang Mapolres Ogan Ilir, tepatnya di Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara. Netizen pun ramai mengomentari dan mempertanyakan penyebab asap pekat tersebut, yang kemudian diketahui berasal dari gudang minyak ilegal.(*)