DWP Musi Banyuasin Sosialisasikan Koperasi Permata Bunda

SOSIALISASI, DWP Kabupaten Muba Sosialisasikan Koperasi Permata Bunda (Foto Boim).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Pertemuan Rutin Bulanan Periode Juli 2023 – April 2024. 

Pada pertemuan kali ini, pelaksana kegiatan yang terdiri dari DWP Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba mengisi kegiatan Sosialisasi Koperasi Permata Bunda bagi Seluruh Anggota DWP Kabupaten Muba, berlangsung di Gedung DWP Kabupaten Muba, Selasa 23 Januari 2024. 

Ketua DWP Kabupaten Muba Hj Dewi Herzandi mengatakan, dalam koperasi kekuatan utama adalah anggotanya, sehingga sosialisasi seperti ini sangatlah penting dan strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik dan memahami pengelolaan manajemen koperasi yang ada saat ini.

“Harapan saya dengan adanya sosialisasi Koperasi Permata Bunda ini, anggotanya dapat semakin bertambah dan ibu-ibu DWP unsur pelaksana bisa memahami dan berperan aktif dalam memajukan Koperasi Permata Bunda supaya bisa meningkatkan prestasi Koperasi Permata Bunda milik organisasi DWP Kabupaten Muba,” harapnya

BACA JUGA:Akses Jalan Utama Terputus di Desa Danau Cala, Medco E&P Bantu Bangun Jembatan Darurat

BACA JUGA:Ratusan Warga Terdampak Banjir Terima Bantuan Sembako

Ketua Pelaksana kegiatan, Rosi Mirwan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Koperasi Permata Bunda ini merupakan Program kerja bidang ekonomi DWP Kabupaten Muba, dan diikuti oleh 300 orang peserta terdiri dari DWP Badan/Dinas/Bagian dan Kecamatan se-Kabupaten Muba. 

"Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan peran aktif ibu-ibu dalam memajukan Koperasi Permata Bunda sehingga dapat meningkatkan prestasi Koperasi Permata Bunda dan memberi wawasan bagi anggotanya,” ujar Rosi.

Sebagai narasumber hadir dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muba, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UMKM Muba, Citra Pronika SE MSi, yang memberikan sosialisasi Koperasi Permata Bunda Kabupaten Muba, 

“Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan. Kegiatan koperasi dari, oleh dan untuk anggota,” ujar Citra 

Citra menjelaskan usaha yang dikelola oleh Koperasi Permata Bunda meliputi simpanan, pinjaman dan unit usaha toko. Simpanan terdiri dari simpanan pokok dan simpanan wajib.

"Persyaratan menjadi anggota Koperasi Permata Bunda diantaranya mengisi formulir pendaftaran, membayar simpanan pokok sebesar Rp 100.000 dan membayar simpanan wajib sebesar Rp 50.000 per bulannya,"paparnya. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan