Ini yang Dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terhadap WBP Dalam Peningkatan Keagamaan
Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam Kantor Kementrian Agama Kabupaten Musi Rawas melaksanakan bimbingan penyuluh keagamaan (Foto Ist).--
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas memang melaksanakan Bimbingan Penyuluhan Keagamaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan memberikan mereka pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran agama Islam.
Penyuluhan keagamaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti memang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh tim penyuluh dari Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas kepada WBP yang ada di lapas.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa para WBP, serta memberikan mereka pemahaman yang lebih mendalam tentang ajaran agama Islam.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan Keimigrasian
BACA JUGA:Jalani Tahap II di Kejari Palembang, 3 Tersangka Kasus Korupsi Pajak
Kegiatan ini dilaksanakan 2 kali dalam sebulan. Ada beberapa materi yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) diantaranya yaitu ilmu fiqih, baca tulis Al-Quran hingga praktek sholat serta penguatan iman dan taqwa.
Dalam penyuluhan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Musi Rawas Bpk. H Kholil Aziz.
Bimbingan keagamaan kepada Warga Binaan tidak hanya dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam saja, namun juga Penyuluh Agama dari seluruh agama yang umatnya menjadi warga binaan pemasyarakatan, seperti Penyuluh Agama Kristen atau nasrani yang juga memiliki jadwal rutin bimbingan keagamaan kepada WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Turut hadir dalam kegiatan ini diataranya Kasubag TU, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, Ka. KPLP, Kasi Kegiatan Kerja, dan Kasubsi Bimaswat.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan "Lapas bukanlah akhir segalanya, walaupun secara hukum WBP sudah ditentukan dan diputuskan oleh badan peradilan Negara, sebagai akibat dari kelalaian dan kesengajaan melanggar norma hukum.
“Namun jadikanlah Lapas sebagai wahana instropeksi diri atas kesalahan prilaku dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Esa, tentunya dengan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinanya masing-masing,” katanya
Nah setidaknya ada enam pilar karakter yang dapat dibentuk melalui pembinaan keagamaan ini bagi setiap WBP.
“Yaitu kejujuran, rasa percaya diri, rasa hormat, rasa tanggungjawab, rasa kepedulian dan juga rasa toleransi antara sesame,” jelasnya (*)