Baca Koran harian Muba Online

Rakor Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi se-Sumsel: KPK Tegaskan Integritas Pemimpin Daerah

Bupati Muba HM Toha Tohet SH, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah --

KORANHARIANMUBA.COM,- Bupati Musi Banyuasin (Muba), HM Toha Tohet SH, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel). 

Acara strategis ini diselenggarakan di Griya Agung Palembang pada Rabu (19/11/2025) dan menjadi forum penting yang mempertemukan seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, penegak hukum, serta instansi vertikal se-Sumsel.

Rakor ini dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang. Turut hadir Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak SH, M.Hum, wali kota, sekretaris daerah, dan OPD terkait se-Sumsel. 

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa pertemuan ini merupakan momentum krusial untuk menyatukan langkah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. 

BACA JUGA:Pemkab Muba Ambil Langkah Cepat: Fasilitas Rekam KTP-el Diperkuat Hingga Kecamatan Lais

Ia memberikan apresiasi kepada semua kepala daerah yang hadir dan menegaskan pentingnya merumuskan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan anggaran berjalan transparan.

Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjut Gubernur, terus memperkuat komitmen ini melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Melalui aplikasi MCP dan dukungan dari seluruh kabupaten/kota, Gubernur meminta agar delapan area intervensi pencegahan korupsi terus dioptimalkan.

 Ia menekankan bahwa meskipun setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, komitmen untuk memperkuat sistem birokrasi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan aset harus menjadi prioritas bersama.

Pada sesi Rakor, KPK RI memaparkan sejumlah poin penting terkait kerawanan korupsi di tingkat daerah. KPK menyoroti bahwa Sumsel, dengan potensi besar seperti letak strategis, kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah, luas wilayah, dan SDM yang memadai, harus diiringi dengan pengawasan yang kuat. 

BACA JUGA:RSUD Sekayu Kini Layani Vaksin Internasional, Resmi Kantongi Izin dari Kemenkes

Dalam bagian “Relasi Kekuasaan & Korupsi”, KPK menyoroti jabatan, kewenangan, fasilitas, dan privilege sebagai titik rawan penyalahgunaan kekuasaan. 

Bentuk-bentuk korupsi di daerah umumnya dipicu oleh janji politik balas budi, konflik kepentingan, penempatan kroni, penggunaan APBD untuk kepentingan pribadi, perizinan dan suap, serta campur tangan keluarga dalam pengambilan keputusan.

Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak SH, M.Hum, dengan tegas menyatakan bahwa kepala daerah mengemban tanggung jawab moral untuk memastikan kekuasaan dijalankan secara bersih. 

Mengutip ungkapan terkenal, ia berkata, "Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Karena itu, kuncinya adalah integritas." Ia menekankan bahwa pemimpin berintegritas tidak hanya berbicara tentang antikorupsi, tetapi juga memastikan setiap kewenangan tidak disalahgunakan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan