Rekonstruksi Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Ricuh, Adegan Dihentikan pada Adegan ke-33
Rekonstruksi Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Ricuh--
KORANHARIANMUBA.COM- Rekonstruksi kasus penembakan sopir angkutan desa (angdes) Oberta alias Obi di Mapolres Banyuasin pada Selasa 18 November 2025 sore berlangsung ricuh.
Kericuhan menyebabkan rekonstruksi yang semestinya memuat 38 adegan terpaksa dihentikan pada adegan ke-33, tepat saat tersangka Hadi memperagakan aksi penembakan terhadap korban.
Keributan dipicu oleh salah satu keluarga korban yang tidak mampu menahan emosi dan memukul Hadi saat rekonstruksi berlangsung. Anggota Polres Banyuasin yang berada di lokasi segera merespons dan meminta seluruh keluarga korban serta warga yang menyaksikan untuk meninggalkan area demi keamanan proses hukum.
“Keluar, bubar,” ujar salah satu anggota Reskrim Polres Banyuasin. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil karena situasi tidak lagi kondusif dan menunjukkan ketidakhormatan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.
BACA JUGA:MA Tolak Kasasi, Kejari OKI Menang Sengketa Aset Hutan Kota Rp 66 Miliar
Sementara itu, ibu korban, Alami Hayati, tidak mampu menahan tangis dan kemarahannya ketika melihat adegan penembakan yang diperagakan kembali oleh tersangka. “Pembunuh, b4bi,” teriaknya.
Dalam adegan ke-33 tergambar bahwa Hadi menembak korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur di pelukan adiknya, Beta.
Setelah itu, tersangka sempat mengarahkan senjata ke adik korban, namun pistol jenis FN yang digunakan tidak meletus meski pelatuk ditarik tiga kali. “Hidup Galo nembak Oberta, tapi ke aku tidak hidup,” ungkapnya saat memperagakan adegan tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban, Emilia Puspita, mengatakan bahwa rekonstruksi berjalan transparan meskipun tidak selesai.
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Lantik Kades PAW Sumber Mulia, Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan
“Kita apresiasi. Memang tidak terlaksa sampai adegan 38 karena terjadi keributan, tetapi inti rekonstruksi sudah tergambar pada adegan 33,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa rekonstruksi lanjutan dari pihak terdakwa dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Kasus penembakan ini berawal dari perselisihan saat mengantre BBM di SPBU Limau, Kecamatan Sembawa, Banyuasin, pada Selasa 21 Oktober sekitar pukul 15.00 WIB.
Perselisihan antara pengemudi angdes Dwi Yulianto dan pengendara Toyota Innova Reborn hitam, Hadi, sempat dilerai warga. Namun, keributan kembali terjadi ketika kedua pihak kembali bertemu di KM 40 Jalan Palembang–Betung, tepatnya di Simpang Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III.
Korban Oberta yang saat itu sedang melintas bersama adiknya Beta bermaksud melerai, namun justru menjadi korban pengeroyokan sebelum akhirnya ditembak oleh Hadi menggunakan senjata api.