TPS 05 Muara Teladan Laksanakan PSU, Hasil Sangat Mengejutkan Semua Pihak

PSU, Suasana Pemungutan Suara Ulang di TPS 05 Desa Muara Teladan Kecamatan Sekayu (Foto Boim).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Hasil Hitung Ulang yang dilaksanakan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 05 Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dilaksanakan pada Rabu 21 Februari 2024 kemarin, hasilnya mengejutkan terutama pada Golput yang sebelumnya 60, kini 49 persen. 

Kegiatan, Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini menindaklanjuti surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Musi Banyuasin terkait PSU yang di terima oleh KPU Musi Banyuasin pada Jum'at 16 Februari 2024. 

Kepala Desa (Kades) Muara Teladan, Syailendra, mengatakan, terkait adanya pemungutan suara ulang (PSU) di Desanya, 

"Iya benar hari ini sedang digelar PSU di TPS 05, kawan-kawan media bisa meliput langsung di ujung sana sebelum MBI kebun Sei Djarum," jelasnya 

BACA JUGA:Pj Sekda Musni Wijaya : Pelaksanaan MTQ Ke-30 Tolak Ukur Tuan Rumah Poprov Tahun 2025

BACA JUGA:Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah, Sekaligus Mengecek Harga Sembako di 13 Kecamatan

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Musi Banyuasin, M. Sigid Nugroho, SPd,SH, mengatakan, gelaran PSU hari ini kita laksanakan. 

“Hal ini menindaklanjuti surat rekomendasi BAWASLU terkait PSU yang di terima oleh KPU pada Jum'at 16 Februari 2024, Atas dasar ini KPU-D Musi Banyuasin fasilitasi PPK untuk melakukan PSU di TPS 05 Desa Muara Teladan, kita sama-sama berharap semoga acara hari ini berjalan kondusif sesuai harapan publik," jelasnya 

Dijelaskanya, pemungutan Suara Ulang ini sebagai wujud kinerja KPU-D demi menciptakan hasil Pemilu harapan publik yaitu Jujur dan Adil (Jurdil), atas dasar ini semoga kedepannya tidak terjadi lagi pekerjaan 2 kali seperti ini. 

“Sebab ini butuh biaya tambahan dan tentunya merugikan negara, Kami selaku ketua KPU-D yang menjabat saat ini agar diperhatikan oleh semua kalangan khususnya pemilik Hak suara sebab  mencoblos 2 kali bisa di pidana ada undangan-undangan yang mengaturnya, Harapannya tidak terjadi lagi di pemilu-pemilu akan datang," pungkasnya (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan