Mendagri Ingatkan Seluruh Pemda, Hati-Hati Dalam Menaikan Pajak atau Retribusi
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto Ist)--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) berhati-hati dalam menaikkan pajak atau retribusi yang bisa berimbas pada inflasi.
Tito mengimba agar kepala daerah tidak menaikkan pajak sehingga membebani masyarakat yang akhirat menikatkan inflasasi.
"Saya berikan catatan-catatan, saya lupa pesan, tolong untuk rekan-rekan di daerah, dalam situasi seperti ini hati-hati betul jangan menaikkan pajak dan retribusi yang tidak perlu dan memberatkan rakyat,” kata Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idul Fitri 1445 Hijriah, di Jakarta, Kemarin Senin 4 Maret 2024.
Mantan Kapolri ini menyoroti pentingnya kesadaran pemda dalam menetapkan pajak dan retribusi, terutama dalam situasi yang dapat mempengaruhi inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakor HKBN 2024 bersama Mendagri dan Kepala Badan Pangan Nasional
BACA JUGA:Senayan Sudah Terima Pucuk Surat Tentang 3 Calon Pemain Timnas Indonesia
Selain itu, Tito juga mengimbau agar pemerintah daerah tidak terlalu fokus pada pendapatan asli daerah (PAD) yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Dia menyebut ada daerah yang terlalu fokus pada peningkatan PAD, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Misalnya, kadang kadang banyak daerah yang mengejar, berusaha mengejar PAD, pendapatan hasil daerah, kalau PAD-nya tidak memberatkan rakyat tidak masalah, tapi kalau memberatkan rakyat sampai berdampak pada inflasi, tolong jangan dulu,” ujar Tito.
Tito juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), karena dampaknya dapat mempengaruhi inflasi dan beban ekonomi masyarakat.
Dalam konteks ini, dia mengajak untuk bersama-sama mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.
“Seperti tadi misalnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB, ini tolong dievaluasi kembali dampaknya,” kata Tito. Dia menekankan hal tersebut agar dapat menekan inflasi tidak hanya di daerah, tetapi secara nasional yang ditargetkan mencapai 2,5 persen pada tahun 2024.(*)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Mendagri Tito Peringatkan Kepala Daerah Soal Pajak, Singgung Inflasi, Hati-hati!",