Selama Ramadan, Jam Kerja ASN dan Non ASN Dikurangi

Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM (foto ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Selama bulan Puasa, jadwal kerja Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dikurangi. 

Bahkan surat edaran mengenai kerja ASN sudah diedarkan ke masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penjabat Walikota Prabumulih H Elman ST MM, menuturkan untuk hari kerja selama puasa akan mulai masuk pukul 08.00 WIB.

"Sudah kita umumkan jam 08.00 kita mulai masuk kerja ya seperti biasa hari Senin sampai Kamis sampai jam 15.00 wib," kata Elman dibincangi Minggu 10 Maret 2024.

BACA JUGA:Jualan Khas Tahu Sumedang, Tengah Meradang, Sepi Pembeli

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Terima Penghargaan IMI Award!

Sementara, dalam rangka menyambut puasa ASN juga menikmati cuti bersama. Yakni gari Senin dan Selasa.

"Kembali masuk kerja Rabu 13 segera masuk kantor, kembali kerja seperti biasa," tuturnya.

Nah, selama cuti ia mengingatkan ASN dan pegawai untuk memanfaatkan waktu dengan baik.

"Selama libur cuti bersama silahkan dimanfaatkan semaksimal mungkin, untuk berkumpul silaturahmi bersama keluarga dan melakukan ziarah kubur. Tapi ingat Rabu kembali masuk harus disiplin," tukasnya.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan