Selama Ramadan, Boleh Makan dan Minuman Ringan Batalkan Puasa di LRT

LRT Sumsel memberlakukan aturan khusus selama bulan ramadan yang membolehkan makan dan minum (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Selama bulan Ramadan 2024, LRT Sumsel memberlakukan aturan khusus untuk para penumpang yang beragama Islam.

Para penumpang yang menjalankan ibadah puasa, diperbolehkan membatalkan puasanya ketika waktu magrib tiba di dalam LRT Sumsel.

Namun, para penumpang hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan minum dan makanan ringan saja.

Selain itu, ketika waktunya tiba, petugas LRT akan menginformasikan kepada para penumpang LRT waktu berbuka puasa baik yang diperjalanan maupun yang tengah menunggu di stasiun.

BACA JUGA:Hikmah Disyariatkan Puasa Ramadhan

BACA JUGA:Usai Salat Tarawih Berjamaah, Petugas dan Warga Binaan Lapas Sekayu Isi dengan Tadarus Alquran

KAI juga tetap mengingatkan kepada para penumpang agar tidak meninggalkan sampah di dalam LRT untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan.

"Selama Ramadan penumpang LRT dipersilahkan untuk makan dan minum ketika waktu berbuka puasa.

Tapi sebatas hanya makanan atau snack ringan dan minuman di dalam botol untuk berbuka puasa.

Ini sebagai bentuk toleransi guna menghormati penumpang yang menjalani ibadah puasa untuk segera berbuka puasa," ujar Aida Suryanti, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Senin 11 Maret 2024.

BACA JUGA:Warga Protes Bangunan BTS Belum Ada Izin Resmi

Lebih lanjut Aida menjelaskan jika aturan di dalam LRT selama ini melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam kereta.

Hal tersebut karena untuk menjaga kenyamanan penumpang itu sendiri.

Namun, berbeda ketika selama bulan puasa Ramadan penumpang diperbolehkan, tapi hanya sebatas minum dan makanan ringan untuk membatalkan puasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan