Suntik, Apakah Membatalkan Puasa?
Ilustrasi (foto ist).--
2. Jika tidak mengandung suplemen (hanya berisi obat sakit, vaksin anti virus), maka;
a. Apabila disuntikkan lewat pembuluh darah maka membatalkan puasa,
b. Disuntikkan lewat urat-urat (otot) yang tidak berongga, maka tidak membatalkan puasa.
Dengan demikian, bagi mereka yang sakit dan tetap ingin menjalani puasa, maka sebaiknya memperhatikan uraian di atas.
Terlepas dari hal itu, sebaiknya mereka yang sakit tidak perlu memaksakan diri untuk menjalani puasa, sebab mereka sedang pemulihan (recovery) yang memerlukan asupan vitamin, makanan, minuman agar lekas sembuh. (*)