Pakai Sepeda Motor Dinas Guru, Seorang Warga Ini Melakukan Hal Tidak Terpuji

BARANG BUkti Yang Diamankan (Foto Ist).--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Beredar di media sosial, motor plat dinas asal Kabupaten Muratara, dipakai jambret di Kabupaten Singkut, Provinsi Jambi.  

Sontak aksi jambret itu menjadi viral dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Jambi maupun Muratara.

Dari informasi yang dihimpun, motor Yamaha dinas jenis bebek dengan plat merah bernomor polisi BG 2337 QAZ warna hitam,  merupakan kendaraan dinas milik guru di wilayah Muratara.

Awalnya informasi itu beredar di media sosial Facebook dari akun Yadi Topezz. Sejumlah foto barang bukti sepeda motor dinas Muratara sudah diamankan di Polsek Singkut.

BACA JUGA:Medsos OPD Palembang Siap Bersolek dengan Pelatihan Jitu Ini

BACA JUGA:Ramadan, Diramaikan Tradisi Tembak Meriam  

Dalam postingan tersebut, disebutkan pula, aksi jambret pada Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

Sepeda motor itu tertangkap oleh warga bersama pelakunya saat melakukan aksi jambret di Wilayah Hukum Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.                  

Disebutkan juga pelaku yang diamankan di Polsek Singkut mengaku sebagai Warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. 

Dari informasi warga juga menyebutkan, kalau sepeda motor dinas itu sebelumnya hilang dicuri pelaku.

BACA JUGA:Hasil Lengkap Drawing Perempat Final Liga Champions, PSG Vs Barcelona, Misi Balas Dendam Real Madrid

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan yang Mangkrak Selama 4 Tahun, Saat Ini Kembali Dilanjutkan

Bahkan informasi lainnya lagi juga menyebutkan jika pelaku masih masih remaja. Ada juga yang menyebutkan jika pelaku merupkan salah satu guru yang mengajar di Kabupaten Muratara.

Davit salah satu warga Kecamatan Rawas Ulu mengungkapkan, juga sudah mendapat informasi dari Kepala Desa Sukomoro.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan