Patroli, Unit Reskrim Polsek Muara Kuang Amankan Pemuda Bawa Sajam
SAJAM, Pria ini diamankan karena bawa Sajam (Foto Ist).--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Unit Reskrim Polsek Muara Kuang, berhasil mengamankan seorang pria pengangguran yang membawa senjata tajam.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Alimin, melalui Kanit Reskrim, AIPDA Efri Juliansyah mengatakan, pria yang diamankan itu bernama Kadri (27).
Pria pengangguran yang diamankan tersebut, merupakan warga Dusun II RT 03 Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Alimin, melalui Kanit Reskrim, AIPDA Efri Juliansyah menjelaskan, penangkapan dilakukan 21 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Calendar Of Event South Sumatra 2024
BACA JUGA:Polisi Mulai Selidiki Pelaku Tabrak Lari di Jalinsum Palembang-Indralaya
Penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kuang ini, berawal dari patroli yang dilakukan pada malam hari, untuk mengantisipasi kejadian 3C di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Muara Kuang langsung melakukan patroli di daerah rawan 3C," ungkapnya, Jumat, 22 Maret 2024.
Kemudian, di perjalanan di Jalan Desa Serikembang menuju BRK tepatnya di Desa Serikembang Kecamatan Muara Kuang, ada seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor.
Kemudian, anggota Polsek Muara Kuang memberhentikan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki tersebut.
BACA JUGA:Jangan Kelewatan! Kode Promo GoFood Maret 2024: Makan Hemat Setiap Hari
BACA JUGA:Cuma Modal HP, Bisa Raup Saldo Dana Jutaan Rupiah per Hari!
"Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis pisau bersarung kulit warna coklat," jelasnya.
Pisau ini memiliki panjang lebih kurang 25 centimeter, yang diselipkan dibalik baju di pinggang bagian belakang.