Pj Gubernur Agus Fatoni Hadiri Rakor Terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemda bersama

RAKOR, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rakor Terkait Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemda. (Foto Ist)--

Tata Kelola Penyelenggaran Pemda Bersama Mendagri

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Isu-Isu Strategis Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara virtual, Kemarin Rabu 27 Maret 2024. 

Mendagri menjelaskan bahwa tujuan diadakan Pemilihan Umum dan Pilkada serentak Tahun 2024 ada dua. 

Pertama, untuk mensinkronisasikan program pemerintah pusat dan daerah karena terjadi ketidaksinkronan pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal karena waktu pemilihan pemerintahan memiliki dua skema yang berbeda. Kemudian yang kedua adalah keinginan untuk dilaksanakannya Pilkada serentak di seluruh Indonesia agar terjadi paralel masa pemerintahan di tingkat pusat (Presiden) dengan Pemerintahan Provinsi (Gubernur dan DPRD Provinsi) dan dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota). 

BACA JUGA:Hikmah Dirahasiakannya Malam Lailatul Qadar

BACA JUGA:Meriahkan Idul Fitri, Pemkab Muba Adakan Lomba Pawai Takbiran, Ayo Ikut dan Menangkan Hadiahnya!

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan seluruh Pj Kepala Daerah untuk tidak melakukan politik praktis. 

Menurutnya, tidak ada larangan bagi mereka mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah. Namun dengan tegas dirinya mengingatkan agar mereka tidak memanfaatkan posisi dan jabatan sebagai Pj untuk mengambil langkah tersebut.

"Ada beberapa yang mau running silakan. Untuk menjadi Bupati, Walikota dan lain-lain itu hak politik tidak ada larangan. Tapi jangan memanfaatkan jabatan Pj dengan vulgar untuk politik praktis untuk mengambil kekuasaan," jelasnya. 

Mendagri berharap kepada para Pj Kepala Daerah yang mendapatkan penugasan dari pusat untuk melaksanakan tugas dengan baik. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ikuti Paripurna Perubahan dan Penambahan Propemperda Inisiatif DPRD

BACA JUGA:Duuh, Banyak Pengendara Terjaring Patroli Ngabuburit

Mendagri juga mewanti-wanti mereka agar tidak dituntut mundur atau bermasalah dengan hukum sekaligus mengecewakan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan