Asyik! Rp 45,7 Milliar untuk THR PNS 2024 di Lingkungan Pemkab OKU Timur
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKU Timur, Agustian.--
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Tunjangan hari raya (THR) tahun 2024, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan segera cair.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah menyiapkan anggaran Rp 45,7 milliar untuk pembayaran THR sekaligus tunjangan pegawai satu bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur Agustian Pahrimale mengatakan, anggaran Rp 45,7 milliar tersebut dibayarkan untuk sekitar 6.700 PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
"Anggaran sudah tersedia, intinya tidak ada kendala untuk pembayaran THR tahun ini," kata Agustian, Rabu 27 Maret 2024 sore.
BACA JUGA:Kejam! Aksi Begal di Palembang Mengerikan, Motor Raib dan Kaki Bocah Ditebas Samurai
BACA JUGA:Menyadari Rahmat Allah yang Luar Biasa
Dia menjelaskan sudah ada peraturan pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang THR ini. "Dimana sesuai ketentuannya proses pembayaran di mulai H-10 lebaran," katanya.
Dari PP 14 tahun 2024 itu, lanjut Agustian, telah ditindaklanjuti. Bahkan sudah ada peraturan bubapti (Perbup), yang telah ditandatangani Bupati. Perbub tersebut tentang pembayaran THR maupun gaji 13 dan TPP.
"Dengan sudah adanya Perbup, maka sesuai arahan Bupati, THR PNS untuk segera dibayarkan. Dan kami sudah menyampaikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengajukan pencairan," katanya.
Dia mengatakan, bahwa pembayaran THR tersebut telah berproses. Saat ini setiap OPD sedang menyiapkan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).
"Mungkin dalam minggu ini selesai. Diperkirakan Senin (31 April 2024) sudah bisa dibayarkan. Ya sebelum libur lebaran insyaAllah sudah clear," katanya.
Agustian juga mengatakan, bahwa tidak hanya THR yang bakal dibayarkan, berbarengan dengan itu tunjangan pegawai dan guru juga dicairkan untuk satu bulan. (*)